This site uses cookie, to continue browsing this site means you agree to our cookie policy Find out more here. Use Latest Chrome version for the best experience.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi meluncurkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Regulasi baru ini diresmikan pada Jumat (16/5/2025) lalu, di kantor Kemkomdigi, Jakarta. Tujuannya untuk memperkuat fondasi industri layanan pos komersial dan logistik, serta menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat, adil, dan berdaya saing di seluruh Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan kalau pertimbangan utama dirilisnya regulasi ini adalah karena industri layanan pos bukan sekedar menjadi tulang punggung distribusi barang, tapi juga fondasi dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Meutya Hafid menyoroti kontribusi signifikan sektor logistik dan layanan pos komersial bagi perekonomian nasional. Terutama saat pandemi COVID-19 (Maret 2020 - 2023).
Baca juga: Jenis Freight Forwarder dan Perannya dalam Pengiriman
Industri logistik terbukti mampu menunjukan ketahanan yang luar biasa. Tercatat, lebih dari 7 juta paket per hari berhasil dikirimkan saat pembatasan mobilitas (PSBB) diberlakukan.
Dari data terkini, sektor usaha transportasi dan pergudangan, yang mencakup layanan pos dan kurir, mencatat pertumbuhan impresif sebesar 9,01 persen (YoY) di tahun 2025.
Lebih lanjut, sektor ini juga sudah menyerap lebih dari 6 juta tenaga kerja, menegaskan perannya yang masif dalam penciptaan lapangan kerja dan pergerakan roda ekonomi.
Oleh karena itu, penerbitan Permenkomdigi No. 8 Tahun 2025 ini menjadi sangat krusial untuk mendukung penguatan sektor strategis ini.
Regulasi baru ini menghadirkan lima poin utama yang menjadi fokus Kemkomdigi untuk transformasi industri layanan pos komersial, diantaranya sebagai berikut.
Pada pilar pertama, Kemkomdigi menargetkan kolaborasi antar pelaku industri layanan pos komersial untuk memperluas jangkauan operasional.
Dalam 1,5 tahun ke depan, target ambisius ditetapkan agar kolaborasi ini mampu menjangkau 50 persen provinsi di Indonesia.
Langkah ini diharapkan bisa menciptakan peluang ekonomi baru dan memastikan pemerataan akses layanan pengiriman hingga ke seluruh pelosok negeri.
Pilar kedua fokus pada peningkatan mutu layanan dan perlindungan hak-hak konsumen. Kemkomdigi mendorong adanya penetapan status mutu layanan yang terukur, sehingga masyarakat dapat dengan mudah memilih layanan yang aman, nyaman, dan bisa dipercaya.
"Jadi Permen ini juga consumer-oriented (berorientasi pada konsumen), kita sudah melihat betul dampak baik terhadap industri maupun konsumen," jelas Menkomdigi Meutya Hafid.
Pada pilar ketiga, regulasi mendorong pemanfaatan bersama infrastruktur, keterhubungan layanan, serta pembangunan kemitraan yang saling menguatkan antar pemain industri.
Tujuannya adalah menciptakan ekosistem yang solid dan efisien, serta mendorong pertumbuhan yang setara bagi semua pelaku usaha. "Ekosistem yang sehat bukan diukur dari siapa yang paling besar, tapi seberapa banyak yang bisa bertumbuh bersama," tegas Menkomdigi.
Pilar keempat menekankan pentingnya persaingan usaha yang sehat dan adil. Kemkomdigi akan membangun kerangka monitoring yang transparan untuk memastikan setiap pelaku usaha, baik yang berskala besar maupun kecil, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan bersaing secara jujur.
Menjawab tuntutan perkembangan zaman dan komitmen terhadap keberlanjutan, regulasi ini mengajak seluruh pelaku industri menerapkan konsep logistik hijau (green logistics).
Hal itu bukan sekedar tuntutan pasar, tapi juga sebagai tanggung jawab bersama untuk bergerak menuju industri yang lebih bersih, lebih berkelanjutan, dan tetap kompetitif di pasar global.
Baca juga: Memahami Proses Bongkar Muat di Pelabuhan
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Carmelita Hartoto, menyambut baik penerbitan beleid ini.
Dia menegaskan kalau regulasi baru itu tidak hanya membuka lembaran baru bagi industri pos, kurir, dan logistik, tapi juga jadi langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Carmelita mengungkapkan data bahwa nilai transaksi e-commerce Indonesia tahun 2023 mencapai Rp533 triliun, dengan peningkatan unit usaha yang signifikan sebesar 27,4 persen (YoY).
Angka itu tentu mengindikasikan peluang besar, sekaligus tantangan untuk memperkuat efisiensi dan efektivitas layanan logistik agar mampu mendukung pertumbuhan tersebut.
“Regulasi yang baru disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Digital mengenai layanan pos komersial ini merupakan jawaban atas kebutuhan untuk meningkatkan standar pelayanan yang lebih terintegrasi dan harmonis. Peraturan ini dirancang untuk mengisi celah hukum pada sektor pos komersial sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013,” tutur Carmelita.
Dengan terbitnya regulasi baru tentang Layanan Pos Komersial ini, diharapkan dinamika industri logistik bisa terus berkembang secara sehat dan seimbang.
Regulasi ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menciptakan rantai pasok nasional yang kokoh, kompetitif, dan berorientasi pada masa depan.
Baca juga: Kenapa Perusahaan Logistik Wajib Sertifikasi Halal? Ini Jawabannya
Selain mematuhi segala regulasi dan kebijakan yang ada, memilih mitra logistik berkualitas juga menjadi sebuah keharusan untuk menghadirkan efektifitas dan efisiensi dalam setiap prosesnya.
Perusahaan logistik yang bisa jadi pilihan adalah SELOG salah satu lini bisnis dari PT Serasi Autoraya (SERA) yang juga bagian grup Astra.
Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, SELOG hadir menawarkan berbagai kebutuhan jasa logistik yang komprehensif dan end to end. Mulai dari Trucking, Shipping Services, Freight Forwarding, Warehousing, serta Project Cargo.
Selain itu, Layanan SELOG didukung penggunaan teknologi digital terkini yang tidak hanya memudahkan, tetapi juga efektif dan efisien bagi bisnis, salah satunya dengan teknologi Astra Fleet Management Solution (AstraFMS) dan Warehouse Management System (WMS).
Kedua teknologi itu memudahkan pelaku bisnis memantau kendaraan pengiriman secara real-time untuk memastikan keamanan kendaraan dan pengemudi. Serta mengoptimalkan proses penerimaan barang, penyimpanan, manajemen stok, pengambilan, pengemasan, dan pengiriman barang.
Informasi lebih lanjut tentang profil dan layanan SELOG, kamu bisa mengunjungi website resmi SELOG www.selog.astra.co.id serta media sosial di instagram @selog_astra dan Linkedin SELOG.