This site uses cookie, to continue browsing this site means you agree to our cookie policy Find out more here. Use Latest Chrome version for the best experience.
Beli motor bekas lewat lelang online kini makin diminati, apalagi lewat IBID – Balai Lelang Serasi. Dibandingkan membeli langsung dari penjual pribadi, pedagang, atau marketplace, beli motor bekas di lelang IBID punya banyak keunggulan. Mulai dari harga yang lebih kompetitif, kondisi unit aktual, hingga kelengkapan dokumen yang terjamin.
Setiap motor yang dilelang sudah memiliki grade yang menggambarkan kondisinya, sehingga kamu bisa membandingkan harga dan kualitas dengan lebih objektif. Pilihannya pun banyak, dari berbagai merek dan tipe motor, jadi kamu bisa menyesuaikan dengan kebutuhan.
Nah, kalau kamu sudah menemukan motor incaran dan berhasil menang lelang, ada beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan.
Status menang lelang akan dikonfirmasi lewat Konfirmasi Pemenang Lelang (KPL). Yang terpenting, lakukan pelunasan sebelum batas waktu yang ditentukan agar tidak kena sanksi wanprestasi. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan.
Baca juga: Begini Cara Menemukan Motor Bekas Incaran di Lelang Online IBID
Proses lelang IBID sudah sepenuhnya digital, jadi proses pelunasan bisa dilakukan lewat aplikasi IBID menggunakan virtual account bank, diantaranya BCA, Mandiri, BRI, BNI, BSI, Permata Bank, dan Bank Sahabat Sampoerna.
Batas waktu pelunasan adalah H+5 hari kerja setelah lelang. Kalau lewat dari itu, kemenangan dibatalkan dan deposit Nomor Peserta Lelang (NPL) akan hangus.
Cara melakukan pelunasan:
Masuk ke menu Akun di aplikasi IBID, pilih Transaksi.
Klik Konfirmasi dan tentukan tipe pembayaran.
Pilih opsi virtual account dan metode pengiriman ambil di tempat.
Cek detail tagihan, lalu lakukan pembayaran.
Lihat status pembelian di menu Detail Pengiriman.
Motor bekas yang sudah dimenangkan bisa diambil mulai H+1 hari kerja setelah pelunasan di pool atau cabang IBID. Kalau lewat dari H+5 hari kerja, akan dikenakan biaya parkir Rp25 ribu/hari.
Persiapkan dokumen berikut:
Bukti transfer pelunasan
KPL (dari aplikasi IBID atau email terdaftar)
Surat pengantar pengambilan unit dari cabang IBID (jika unit ada di pool IBID/lokasi penitip)
Fotokopi KTP pemenang lelang
Materai Rp10 ribu
Jika diwakilkan: fotokopi KTP penerima kuasa + surat kuasa bermaterai
Proses pengambilan unit:
Datangi loket pengambilan dan serahkan dokumen.
Terima dokumen serah terima dari petugas IBID.
Tanda tangani dokumen Pernyataan Pemenang Lelang.
Ambil motor dan kunci dari inspektur IBID.
Baca juga: Perbedaan NPL Lived dan Timed di Lelang IBID
Kamu bisa memantau kesiapan dokumen di aplikasi IBID. Misalnya, kalau di kolom dokumen tertera 14 HK, artinya BPKB siap diambil H+14 hari kerja setelah pelunasan.
Dokumen yang diperlukan diantaranya:
Bukti pelunasan
KPL (dari aplikasi IBID atau email terdaftar)
Fotokopi KTP pemenang lelang
Setelah dokumen diambil, jangan lupa lakukan balik nama untuk keamanan dan kenyamanan berkendara.
Kalau kamu mengalami kendala saat pelunasan atau pengambilan unit, Pusat Bantuan IBID siap membantu. Jadi, prosesnya tetap aman dan nyaman meskipun kamu baru pertama kali ikut lelang.
Itulah beberapa langkah mudah yang perlu dilakukan setelah memenangkan lelang motor bekas di IBID.
Semua motor yang dilelang di IBID telah melalui proses inspeksi menyeluruh, jadi kamu nggak perlu ragu meskipun belum terlalu paham soal teknis kendaraan.
Baca juga: Tips Beli Mobil Bekas Perusahaan
IBID merupakan salah satu lini bisnisPT Serasi Autoraya (SERA) yang bergerak dalam industrilelang otomotif, alat berat, gadget, hingga lifestyle. Selain profesional dan terpercaya, salah satu keunggulannya adalah kemudahan dalam proses lelang.
Kamu bisa mengikuti lelang motor bekas dan barang-barang lainnya secara online lewat metode live auction di aplikasi IBID. Download aplikasinya diPlaystore danAppstore. Informasi selengkapnya kunjungi www.ibid.astra.co.id.