This site uses cookie, to continue browsing this site means you agree to our cookie policy Find out more here. Use Latest Chrome version for the best experience.
Punya barang elektronik yang masih berfungsi tapi sudah nggak terpakai? Daripada dibiarkan terbengkalai nggak terurus dan bikin penuh rumah atau kantor, kenapa nggak dijual saja?
Tenang, kamu nggak perlu bingung mau jual kemana. Ada cara mudah untuk menjual barang elektronik bekas. Yaitu dengan titip jual lewat lelang IBID.
Prosesnya cukup mudah dan praktis. Mulai dari pendaftaran akun, pengajuan titip jual, hingga pengiriman dana untuk unit yang laku, dilakukan secara online melalui aplikasi atau website IBID.
Kamu bisa menjual berbagai jenis barang elektronik. Untuk kategori komputer, barang yang bisa dijual di antaranya CPU, Access point/Router Wi-Fi, firewall, laptop, monitor, powerbank, scanner, server, dan wireless charger.
Untuk kategori audio/kamera, diantaranya speaker, CCTV, earphone/headphone, kamera, lensa kamera, microphone, serta video cam.
Baca juga: Waspadai Penipuan Lelang Mengatasnamakan IBID
Selain itu, perlengkapan elektronik rumah tangga, seperti Air Fryer, blender, Citrus Press, coffee grinder/maker, dispenser, freezer, kompor listrik, kulkas, microwave, panci listrik, steamer, sterilizer, hair dryer, TV, hingga vacuum cleaner.
Baik individu atau perusahaan bisa titip jual elektronik dengan praktis, di mana saja lewat smartphone. Berikut langkah-langkahnya.
Registrasi atau masuk akun melalui website atau aplikasi IBID
Isi formulir titip jual non-otomotif (bagi penitip perorangan) atau formulir titip jual perusahaan (bagi penitip perusahaan).
Pilih lokasi dan jadwal inspeksi yang diinginkan. Saat ini, lokasi inspeksi hanya bisa dilakukan di cabang IBID Jakarta
Tim IBID akan segera menghubungi untuk konfirmasi objek lelang dan jadwal inspeksi dalam waktu 2x24 jam (hari kerja)
IBID akan memberikan rekomendasi harga dasar berdasarkan hasil inspeksi
Isi formulir perjanjian kerja sama antara penitip dan IBID
Pilih jadwal lelang lifestyle yang diinginkan
Antar dan titipkan barang elektronik yang akan dilelang ke cabang IBID Jakarta
Setelah semua tahapan itu selesai, kamu tinggal menunggu barang yang dititipkan terjual. Jika barang laku, IBID akan segera melakukan konfirmasi pembayaran.
Baca juga: Cara Daftar Akun IBID Agar Bisa Ikut Lelang
Proses pencairan dana ke akun rekening terdaftar akan dilakukan H+5 hari kerja lelang berakhir. Objek lelang terjual akan dikenai biaya admin penitipan sebesar 2,5 persen dari harga jual.
Itulah langkah-langkah titip jual barang elektronik di IBID. Proses titip jual jadi semakin praktis karena kamu bisa menjual barang elektronik tanpa harus mengurus prosesnya dari awal. Tinggal isi formulir titip jual, kirim unit ke kantor IBID, dan tunggu unit terjual.
IBID merupakan salah satu lini bisnisPT Serasi Autoraya (SERA) yang bergerak dalam industrilelang otomotif, elektronik, alat berat, gadget, hingga lifestyle. Selain profesional dan terpercaya, salah satu keunggulannya adalah kemudahan dalam proses lelang.
Sebagai perusahaan balai lelang, IBID akan terus berinovasi, menciptakan peluang-peluang baru, dan menciptakan pelayanan terbaik bagi para penitip-jual maupun para penawar lelang.
Saat ini, kategori objek lelang di IBID semakin beragam, termasuk properti. Jadi, baik sebagai penjual maupun pembeli, kamu bisa merasa lebih aman dan nyaman.
Download aplikasi IBID di Playstore dan Appstore. Jangan lupa juga follow media sosial resmi IBID di Instagram: @ibid_balailelangserasi untuk mendapatkan berbagai info lelang terbaru dan tips menarik lainnya.