





This site uses cookie, to continue browsing this site means you agree to our cookie policy Find out more here. Use Latest Chrome version for the best experience.
Saat ini semakin banyak orang yang membeli mobil bekas melalui lelang. Membeli mobil bekas lewat lelang sering jadi alternatif menarik karena memiliki beberapa keunggulan dibanding beli dari marketplace atau showroom mobil bekas. Selain lebih murah, varian mobilnya beragam, serta proses lelang yang mudah dan cepat.
Salah satu balai lelang yang sering jadi pilihan untuk beli mobil bekas adalah IBID. Di IBID, Anda bisa ikut lelang dengan hanya lewat website atau aplikasi untuk mengikuti proses lelang secara online.
Tapi meski kini prosesnya sudah makin praktis dan modern, nyatanya masih ada saja berbagai mitos negatif yang sering terdengar di balai lelang. Misalnya mitos yang mengatakan bahwa mobil bekas yang dilelang merupakan unit bermasalah atau tersangkut kasus.
Tentu saja hal itu tidak benar. Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan berbagai mitos yang masih sering terdengar saat lelang mobil bekas beserta faktanya.
Baca juga: Lelang IBID: Solusi Jual Mobil Dinas Paling Praktis
Masih banyak orang yang ragu ikut lelang karena khawatir mobil bekas yang ditawarkan merupakan mobil sitaan atau rampasan negara. Perlu diketahui, balai lelang swasta hanya melelang mobil berasal dari perorangan atau perusahaan.
Mobil sitaan negara hanya bisa dilelang oleh negara. Selain itu, balai lelang swasta juga berkewajiban memeriksa status kepemilikan mobil sebelum dilelang untuk memudahkan proses balik nama bagi pemenang lelang.
Salah satu mitos yang marak beredar adalah balai lelang hanya menjual mobil tarikan leasing. Pada kenyataannya, di balai lelang ada banyak pilihan mobil bekas yang berasal dari perorangan atau perusahaan. Seperti perusahaan rental mobil, asuransi, logistik, dan dealer.
Itu sebabnya Anda bisa menemukan berbagai pilihan jenis mobil, mulai dari mobil keluarga, mobil travel, pick up, hingga unit asuransi total loss (salvage).
Mobil bekas memang tidak menutup kemungkinan bebas dari status bekas insiden, misalnya kecelakaan atau kebanjiran. Hal ini mungkin karena banyak yang masih terpaku pada statusnya sebagai kendaraan “bekas”.
Namun pada kenyataannya tidak semua mobil lelang pernah mengalami insiden. Selain itu, balai lelang juga pasti melampirkan laporan inspeksi yang menjelaskan kondisi aktual mobil secara objektif.
Baca juga: Cara Mudah Urus Surat Mobil Setelah Menang Lelang
Kalau memang ditemukan indikasi bekas banjir atau kecelakaan, hasil inspeksi tersebut akan dicantumkan dalam laporan yang bisa dilihat oleh setiap peserta lelang.
Ada mitos yang mengatakan kalau lelang mobil bekas hanya untuk orang-orang yang paham otomotif. Tentunya hal ini tidak benar. Lelang mobil terbuka untuk umum dan seluruh kalangan.
Meski awam otomotif, Anda tetap bisa ikut lelang asalkan membeli deposit. Sebagai tanda resmi terdaftar sebagai peserta lelang dan bisa memberikan penawaran.
Meski mobil lelang dilengkapi laporan inspeksi, peserta lelang tetap dianjurkan untuk ikut Open House di pool mobil agar bisa memeriksa kondisinya secara langsung sebelum ikut lelang.
Meski tidak disarankan melakukan test drive, Anda bisa menyalakan mesin dan melihat indikator mobil untuk menilai kondisinya. Jadi, kabar kalau peserta lelang tidak punya kesempatan untuk memeriksa mobil hanyalah mitos belaka.
Anda pasti sering mendengar kalau peserta lelang dari kalangan pedagang selalu menang lelang? Bisa dipastikan hal itu cuma mitos. Sebab pemenang lelang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi tanpa melihat siapa peserta lelang tersebut. Jadi, siapa pun berkesempatan menang.
Kabar bahwa mobil bekas yang dibeli melalui lelang tidak bisa diasuransikan hanyalah mitos. Faktanya, mobil bekas tetap bisa diasuransikan asalkan memenuhi persyaratan saat pengajuan permohonan asuransi. Salah satunya yakni terkait usia dan kondisi mobil.
Peserta lelang harus membayar deposit sebagai syarat ikut lelang. Hanya saja, masih ada anggapan kalau deposit lelang tidak bisa dikembalikan. Padahal, itu tergantung status kepesertaan lelang.
Baca juga: Waspadai Penipuan Lelang Mengatasnamakan IBID
Bagi peserta yang kalah, deposit akan dikembalikan tanpa pemotongan biaya ke rekening terdaftar setelah lelang berakhir. Bagi yang menang, deposit akan menjadi nilai pengurangan atas harga akhir yang harus dilunasi.
Nah, itulah sejumlah mitos seputar tentang mobil bekas yang masih sering terdengar di balai lelang. Yang pasti, beli mobil bekas di balai lelang terpercaya seperti IBID untuk menjamin keamanan dalam prosesnya, dokumen kendaraan, hingga pembayaran.
IBID merupakan salah satu lini bisnisPT Serasi Autoraya (SERA) yang bergerak dalam industrilelang otomotif, elektronik, alat berat, gadget, hingga lifestyle. Selain profesional dan terpercaya, salah satu keunggulannya adalah kemudahan dalam proses lelang.
Sebagai perusahaan balai lelang, IBID akan terus berinovasi, menciptakan peluang-peluang baru, dan menciptakan pelayanan terbaik bagi para penitip-jual maupun para penawar lelang.
Saat ini, kategori objek lelang di IBID semakin beragam, termasuk properti. Jadi, baik sebagai penjual maupun pembeli, kamu bisa merasa lebih aman dan nyaman.