This site uses cookie, to continue browsing this site means you agree to our cookie policy Find out more here. Use Latest Chrome version for the best experience.
Jakarta – Sejalan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan public, PT Serasi Autoraya (SERA) mengumumkan bahwa telah terjadi perubahan pada susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Perubahan ini merupakan keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Perseroan tertanggal 15 Juni 2020 (“Keputusan Pemegang Saham”). Berdasarkan hasil keputusan tersebut, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru adalah sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Suparno Djasmin
Komisaris: Henry Tanoto
Komisaris Independen: Juliani Syaftari
Susunan Direksi
Presiden Direktur: Firman Yosafat Siregar
Direktur: Edy Gunawan
Direktur: Hadi Winarto
Direktur: Yudas Tadeus Go Wie Lien
Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan itu berlaku mulai dari penutupan RUPS tahunan pada 15 Juni 2020 sampai dengan RUPS tahunan pada 2022 nanti.
Dalam menjalanakan bisnis, SERA berkomitmen untuk patuh terhadap peraturan pemerintah yang berlaku. Bagi kami, taat aturan sudah menjadi budaya kerja yang diterapkan dalam setiap aktivitas SERA Group.2047