Syarat dan Biaya Perpanjang SIM A 2026

Syarat dan Biaya Perpanjang SIM A 2026

Berdasarkan peraturan Korlantas Polri, SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang dan pemiliknya wajib mengikuti proses pembuatan SIM baru.

Menyewa mobil punya sejumlah keuntungan. Kamu tidak perlu pusing dengan beban pajak tahunan dan 5 tahunan, perawatan rutin, depresiasi, hingga asuransi.

 

Jenis mobil yang digunakan juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Bahkan opsi sewanya juga fleksibel, bisa lepas kunci atau dengan pengemudi.

 

Tapi, saat akan menggunakan layanan rental mobil lepas kunci, ada satu dokumen penting yang wajib disiapkan, yaitu Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku.

 

Karena itu, jangan menunggu sampai masa berlaku SIM habis. Perpanjangan sebaiknya dilakukan paling tidak sebulan sebelum tanggal kadaluarsa.

 

Sebab, berdasarkan peraturan Korlantas Polri, SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang dan pemiliknya wajib mengikuti proses pembuatan SIM baru. (sumber: korlantas.polri.go.id)

 

Lalu, apa saja syarat perpanjang SIM A, bagaimana cara mengurusnya, dan berapa biaya yang harus dibayarkan? Berikut informasi selengkapnya.

 

 

 

Syarat Perpanjang SIM A 2026

 

Sebelum melakukan perpanjangan, siapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, diantaranya:

 

  • SIM A lama
  • e-KTP
  • Hasil tes kesehatan
  • Hasil tes psikologi
  • Foto diri
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos

 

Perpanjangan SIM A bisa dilakukan secara offline dan online. Untuk perpanjangan online, kamu bisa melakukannya lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.

 

Sementara untuk perpanjangan SIM A offline, kamu bisa datang langsung ke kantor Satpas, Gerai SIM, atau SIM keliling terdekat dari tempat tinggalmu.

 

Cara Perpanjang SIM A Offline

 

Kalau kamu lebih nyaman mengurus dokumen secara langsung, perpanjangan SIM A bisa dilakukan melalui layanan SIM yang tersedia, seperti Satpas Gerai SIM, atau SIM Keliling.

 

Prosesnya dimulai dengan mengisi formulir perpanjangan SIM dengan data yang benar. Setelah itu, lakukan pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi di loket yang tersedia. Lanjut proses verifikasi identitas dan foto.

 

Setelah semua proses itu selesai, lakukan pembayaran biaya penerbitan perpanjangan SIM A dan tunggu SIM baru diterbitkan.

 

 

 

Cara Perpanjang SIM A Secara Online

 

Tidak sempat untuk datang langsung ke Satpas atau Gerai SIM? Manfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri untuk perpanjangan SIM A secara online.

 

Download aplikasinya di Playstore atau Appstore. Setelah itu buka aplikasi dan ikuti langkah-langkah berikut.

 

  • Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun
  • Lengkapi profil dan lakukan verifikasi identitas
  • Selanjutnya pilih menu Perpanjangan SIM
  • Upload dokumen persyaratan (e-KTP, SIM lama, pasfoto, foto tanda tangan, hasil tes kesehatan dan psikologi
  • Pilih Satpas penerbit dan tentukan metode pengambilan atau pengiriman SIM
  • Jika memilih dikirim, masukan alamat tujuan pengiriman

 

Setelah itu lakukan pembayaran sesuai metode yang tersedia. Setelah prosesnya selesai, SIM A akan segera dikirim ke alamat yang kamu masukan.

 

Biaya Perpanjang SIM A

 

Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000. Tapi, tarif itu hanya biaya PNBP untuk penerbitan perpanjangan SIM, belum termasuk biaya untuk lainnya seperti cek kesehatan & psikologi hingga pengiriman jika SIM dikirim.

 

Rincian biaya perpanjang SIM A:

 

  • Biaya penerbitan SIM Rp80.000
  • Tes kesehatan di klinik/fasilitas kesehatan mitra Satpas atau layanan online, estimasi biayanya adalah sekitar Rp35.000
  • Tes psikologi Rp100.000 (sekitar Rp60.000 untuk tes psikologi secara online)
  • Asuransi kecelakaan diri yang bersifat opsional sekitar Rp50.000

 

Jadi, estimasi total biaya perpanjangan SIM A jika dilakukan secara offline adalah sekitar Rp265.000 lengkap dengan asuransi. Sementara jika dilakukan online, biayanya sekitar Rp225.000. Tapi itu belum termasuk biaya kirimnya.

 

 

 

SIM A Aktif, Saatnya Rental Mobil Lepas Kunci

 

SIM A yang masih berlaku jadi syarat wajib saat menggunakan layanan rental mobil lepas kunci. Jika sudah berhasil perpanjang SIM, saatnya memilih untuk mengajak keluarga liburan atau sekedar short trip saat weekend.

 

TRAC merupakan perusahaan sewa kendaraan dengan reputasi dan pengalaman panjang. Setiap unit kendaraan yang disewa dijamin dalam kondisi prima, terawat, dan didukung layanan pelanggan 24 jam.

 

Salah satu lini bisnis dari PT Serasi Auotaya (SERA) yang juga bagian dari grup Astra ini, sudah berpengalaman lebih dari 39 tahun dan terus berkomitmen untuk selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan pelanggan.

 

Langsung cek dan booking unitnya lewat website atau aplikasi TRACtoGo. Tidak cuma untuk harian, sewa mobil TRAC juga bisa untuk bulanan atau tahunan.

 

Informasi lebih lanjut tentang layanan TRAC, cek langsung ke website TRAC di https://www.trac.astra.co.id/ serta follow media sosial:

 

Share this:

Artikel Selanjutnya

Tag

© Copyright PT Serasi Autoraya 2026