





This site uses cookie, to continue browsing this site means you agree to our cookie policy Find out more here. Use Latest Chrome version for the best experience.
Di iklan marketplace atau sosial media, banyak dijumpai motor bekas dijual di bawah harga pasar, meski kondisinya masih terbilang cukup bagus. Hal itu terjadi karena motor bekas yang dijual tanpa BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor).
Salah satu alasan yang paling sering terdengar adalah karena BPKB motor tersebut hilang. Tapi, jangan langsung percaya, karena bisa jadi alasan yang lebih kompleks, misalnya motor sudah digadaikan atau bahkan hasil curian.
Meski tidak bisa dipungkiri harga murah sering jadi alasan seseorang untuk beli motor bekas tanpa BPKB. Padahal itu sangat berisiko karena bisa tersangkut permasalahan hukum.
Sebenarnya apa saja risiko dan bahaya membeli motor bekas tanpa BPKB? Berikut penjelasan selengkapnya.
Baca juga: Masih Pemula? Begini Cara Ikut Lelang Motor IBID
Sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan, BPKB berisi informasi kendaraan dan pemiliknya. Kalau nekat membeli motor bekas tanpa BPKB, ada beberapa risiko yang bisa merugikan, diantaranya:
Ini merupakan sebuah pelanggaran serius karena bisa dianggap menjadi penadah dan bisa dipidana secara hukum. Motor bekas yang dibeli pun bisa disita pihak kepolisian.
Kalau motor bekas yang dibeli ternyata sudah digadaikan atau dijaminkan, maka bisa disita pihak bank/lembaga keuangan atau orang yang menjadi pemberi pinjaman.
Secara hukum, motor yang sedang digadaikan atau dijaminkan tidak boleh diperjual-belikan hingga urusan tersebut selesai.
Bisa jadi motor bekas tersebut masih dalam proses cicilan kredit. Sehingga, kalau membelinya dalam kondisi seperti itu, berisiko diperas oknum debt collector dengan tuduhan melakukan penadahan barang curian.
Yang perlu diketahui, saat membeli secara kredit, status kendaraan belum sepenuhnya sah punya pemilik hingga cicilan kreditnya lunas dibayar. Makanya, selama dalam masa kredit itu, tidak boleh ada jual-beli atau pengalihan kredit ke orang lain tanpa seizin lembaga pemberi kredit.
Baca juga: Cara Jual Barang Elektronik di Lelang IBID
Agar terhindar dari masalah, apalagi berkaitan dengan hukum, pastikan motor bekas yang akan dibeli memiliki surat-surat lengkap yang sah dan asli. Berikut beberapa tips beli motor bekas agar lebih aman.
Tentukan merek, tipe dan tahun motor incaran, lalu riset harga pasarannya. Caranya bisa dengan melihat harga marketplace atau balai lelang. Pastikan harganya tidak melebihi anggaran yang sudah disiapkan dan yang terpenting bisa dinego.
Kini banyak jual beli motor bekas dilakukan secara online. Sebaiknya beli motor bekas di marketplace atau balai lelang terpercaya. Caranya dengan melihat rekam jejak, pemberitaan di media, dan ulasan pembeli sebelumnya.
Mulai dari bodi, mesin, hingga speedometer, cek semuanya secara detail. Hindari membeli motor bekas banjir, tabrakan, atau modifikasi ekstrem karena bisa jadi masalah di kemudian hari. Konfirmasi apakah semua suku cadang masih asli atau sudah pernah diganti.
Pastikan informasi yang di STNK dan BPKB sesuai dengan fisik motor dan informasi pemilik. Teliti apakah nomor rangka dan nomor mesin adalah asli, bukan hasil ketokan. Saat ini banyak kasus penadah motor curian yang mengubah nomor rangka dan mesin dengan cara diketok.
Tidak sedikit orang-orang yang menjadi korban jual beli motor bekas mengaku kalau penjual langsung menghilang setelah menerima uang untuk pembayaran down payment (DP).
Baca juga: Waspadai Penipuan Lelang Mengatasnamakan IBID
Itulah beberapa informasi soal risiko dan bahaya membeli motor bekas tanpa BPKB, serta tips agar lebih aman. Untuk mendapatkan motor bekas dengan harga relatif lebih murah tapi terjamin keamanan surat-suratnya, beli motor bekas di lelang IBID bisa jadi pilihan.
IBID merupakan salah satu lini bisnisPT Serasi Autoraya (SERA) yang bergerak dalam industrilelang otomotif, elektronik, alat berat, gadget, hingga lifestyle. Selain profesional dan terpercaya, salah satu keunggulannya adalah kemudahan dalam proses lelang.
Sebagai perusahaan balai lelang, IBID akan terus berinovasi, menciptakan peluang-peluang baru, dan menciptakan pelayanan terbaik bagi para penitip-jual maupun para penawar lelang.
Saat ini, kategori objek lelang di IBID semakin beragam, termasuk properti. Jadi, baik sebagai penjual maupun pembeli, kamu bisa merasa lebih aman dan nyaman.