Cara Mutasi Mobil Bekas Perusahaan dan Syaratnya

Cara Mutasi Mobil Bekas Perusahaan dan Syaratnya

Salah satu keuntungan beli mobil bekas perusahaan adalah harga jualnya lebih kompetitif dan riwayat servis biasanya lebih jelas dibanding mobil pribadi. Tapi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan lebih cermat.

Dari segi kepemilikan, tidak semua kendaraan bekas merupakan milik pribadi. Sebagian diantaranya atas nama perusahaan, seperti mobil operasional, motor rental dan mobil dinas.

 

Salah satu keuntungan beli mobil bekas perusahaan adalah harga jualnya lebih kompetitif dan riwayat servis biasanya lebih jelas dibanding mobil pribadi. Tapi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan lebih cermat.

 

Misalnya jarak tempuh yang biasanya lebih tinggi. Kondisi interior dan bodi juga sering terlihat lebih kusam karena memang mobil operasional yang digunakan oleh banyak orang.

 

Selain itu dari segi dokumen, selain BPKB dan STNK, beli mobil bekas perusahaan juga wajib disertai Surat Pelepasan Aset/Instansi yang dikeluarkan perusahaan terkait, sebagai persyaratan untuk balik nama atau mutasi kendaraan.

 

Kalau tertarik untuk meminang mobil bekas perusahaan, pahami berbagai proses dan tahapan mutasi kendaraan menjadi nama pribadi.

 

Kalau tertarik beli mobil bekas perusahaan, simak dulu tahapan mutasi kendaraan berikut agar proses pengurusan administrasinya berjalan lancar.

 

Baca juga: Daftar Barang Bekas yang Ada di Lelang IBID

 

Dokumen yang Harus Disiapkan

 

Datang ke kantor Samsat domisili awal. Tapi sebelum itu pastikan dulu seluruh dokumen persyaratannya lengkap, agar tidak ada hambatan dalam prosesnya. Berikut beberapa dokumen yang dibutuhkan:

 

  • STNK (asli dan fotokopi)
  • BPKB (asli dan fotokopi)
  • KTP pemilik baru
  • Bukti pembayaran pajak kendaraan terakhir
  • Hasil cek fisik kendaraan
  • Kwitansi jual beli apabila disertai proses balik nama
  • Surat kuasa bermaterai jika pengurusan diwakilkan
  • Akta pendirian perusahaan
  • Surat kuasa dari pimpinan perusahaan
  • Surat domisili perusahaan
  • Surat Pelepasan Hak atau Pelepasan Aset dari perusahaan

 

Dokumen terakhir menjadi salah satu syarat penting karena membuktikan bahwa kendaraan tersebut memang telah dilepas secara resmi oleh perusahaan kepada pihak pembeli.

 

Tahapan Proses Mutasi Mobil Bekas

 

1. Mengurus Mutasi Keluar

 

Proses dimulai di Samsat tempat kendaraan sebelumnya terdaftar. Bawa mobil beserta seluruh dokumen yang telah disiapkan untuk cek fisik dengan mencocokan nomor rangka serta nomor mesin. Lalu bawa hasil cek fisik yang sudah dilegalisir ke loket mutasi keluar.

 

Setelah semua persyaratan diverifikasi, isi formulir mutasi. Jika ada tunggakan pajak atau kewajiban administrasi lainnya, seluruh kewajiban itu harus diselesaikan lebih dulu.

 

Setelah selesai, Samsat akan menerbitkan berkas mutasi keluar beserta surat jalan yang digunakan untuk melanjutkan pengurusan di Samsat domisili tujuan.

 

2. Mengurus Mutasi Masuk

 

Setelah mendapatkan berkas dari Samsat asal, selanjutnya datang ke Samsat domisili baru. Disini, kendaraan harus dicek fisik lagi untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dengan dokumen mutasi.

 

Jika sudah, bawa berkas ke loket mutasi masuk untuk diverifikasi petugas. Kalau mutasi dilakukan antar provinsi, biasanya ada proses pengecekan tambahan melalui kepolisian daerah setempat.

 

Setelah seluruh proses administrasi selesai, lakukan pembayaran biaya penerbitan dokumen baru. Setelah itu, STNK dan plat nomor baru akan diterbitkan sesuai wilayah domisili yang baru. Untuk BPKB dapat diambil menyusul sesuai jadwal yang telah ditentukan.

 

Baca juga: Rekomendasi Mobil Bekas Grade B Dibawah 150 Juta

 

Berapa Biaya Mutasi Mobil Bekas?

 

Selain menyiapkan dokumen, kamu juga perlu memperhitungkan biaya administrasi selama proses mutasi berlangsung. Secara umum, biaya yang dikenakan meliputi:

 

  • Penerbitan surat mutasi kendaraan roda empat: Rp250.000
  • Penerbitan STNK baru: Rp100.000
  • Penerbitan BPKB baru: Rp375.000
  • Penerbitan TNKB atau pelat nomor baru: Rp100.000

 

Nominal ini merupakan biaya administrasi dan belum termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang biasanya disesuaikan dengan ketentuan di daerah masing-masing.

 

Tips Sebelum Beli Mobil Bekas Perusahaan

 

Meski menawarkan harga jual yang menarik, jangan langsung tergiur sebelum melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari eksterior, interior, hingga odometer.

 

Selain itu, pastikan seluruh dokumennya lengkap, terutama Surat Pelepasan Aset dari perusahaan. Karena tanpa dokumen ini, proses balik nama maupun mutasi bisa jadi lebih rumit.

 

Riwayat servis juga perlu diperhatikan. Mobil bekas yang rutin di servis secara berkala biasanya memiliki kondisi mekanis yang lebih baik meskipun usia pakainya sudah cukup lama.

 

Mutasi kendaraan bukan proses yang sulit selama seluruh dokumen dan persyaratannya sudah disiapkan. Dengan mengikuti prosedur yang berlaku di Samsat asal dan tujuan, proses mutasi bisa diselesaikan secara legal dan aman.

 

Kalau kamu sedang mencari mobil bekas perusahaan dengan kondisi yang lebih terjamin, ikut lelang di IBID bisa jadi pilihan yang menarik. Karena semua mobil bekas yang dilelang sudah diinspeksi kamu bisa mengetahui informasi detail kondisi mobil bekas secara transparan dan objektif.

 

Baca juga: Syarat Jual Mobil Bekas di Lelang Biar Cepat Laku

 

Sebagai balai lelang terpercaya, IBID terus berinovasi menciptakan peluang-peluang baru dan pelayanan terbaik bagi para penitip-jual maupun penawar lelang.

 

Untuk merasakan kemudahan jual beli mobil bekas di IBID, cobain langsung prosesnya lewat website www.ibid.astra.co.id atau aplikasi yang tersedia di Playstore dan Appstore.

 

Saat ini, kategori objek lelang di IBID semakin beragam, termasuk properti. Jadi, baik sebagai penjual maupun pembeli, kamu bisa merasa lebih aman dan nyaman.

 

Jangan lupa juga follow media sosial resmi IBID di Instagram @ibid_balailelangserasi untuk mendapatkan berbagai info lelang terbaru dan tips menarik lainnya.

Share this:

Artikel Selanjutnya

Tag

© Copyright PT Serasi Autoraya 2026