SERA Umumkan Pergantian Dewan Komisaris Dan Direksi Perseroan

Jakarta – Sejalan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau p
Jakarta –
Sejalan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan
atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik, PT
Serasi Autoraya (SERA) mengumumkan bahwa telah terjadi perubahan pada susunan
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Berikut susunan anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini:
Susunan Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Gidion
Hasan
Komisaris: Henry Tanoto
Komisaris Independen:
Juliani Eliza Syaftari
Susunan Direksi
Presiden Direktur: Hendry
Christian Wong
Direktur: Edy Gunawan
Direktur: Hadi Winarto
Direktur: Yudas Tadeus Go
Wie Lien
Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan itu berlaku mulai dari penutupan RUPS Tahunan pada 14 April
2022 sampai dengan RUPS Tahunan 2024.
Dalam menjalanakan bisnis, SERA berkomitmen
untuk patuh terhadap peraturan pemerintah yang berlaku. Bagi kami, taat aturan
sudah menjadi budaya kerja yang diterapkan dalam setiap aktivitas SERA Grup.
Related News and Event

TRAC Balikpapan & Sangatta Receives Zero Accident Award from East Kalimantan Provincial Government

SELOG NamedThe Best Company in Sustainable Investment at JIA 2025

SERA Strengthens the Capacity of Inclusive MSMEs through the 2026 Creative Inclusion Synergy

To Mark World Heart Day, SERA Offers CPR Training for the Public
© Copyright PT Serasi Autoraya 2026